Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ps Kanit provos Polsek Pasawahan monitoring kegiatan pembagian takjil

    Maret 9, 2026

    Ps Kanit provos beserta Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ngabuburit

    Maret 9, 2026

    Ps Kanit provos beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis sore Hari

    Maret 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Polres Kuningan Sikat Jaringan Narkoba: 5 Tersangka Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu Disita!
    Uncategorized

    Polres Kuningan Sikat Jaringan Narkoba: 5 Tersangka Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu Disita!

    samuh editorBy samuh editorMaret 9, 2026Tidak ada komentar1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUNINGAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan di bawah kepemimpinan Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas selama periode Februari 2026. Dalam operasi intensif tersebut, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka laki-laki beserta ribuan butir barang bukti ilegal yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Kuningan. Senin(9/3).Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini mencakup empat kasus berbeda yang terdiri dari satu kasus narkotika jenis sabu, satu kasus kombinasi psikotropika dan obat keras, serta dua kasus khusus peredaran obat keras bebas terbatas. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sedikitnya 37 paket sabu dengan berat kotor 7,4 gram, 260 butir psikotropika jenis Alprazolam, Merlopam, Prohiper, dan Camlet, serta total 2.811 butir obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl.Identitas para tersangka yang berhasil diamankan adalah TS berusia 31 tahun warga Ciwaru yang terlibat kasus sabu, YST berusia 32 tahun dan ADP berusia 32 tahun warga Cigugur untuk kasus psikotropika, serta RS berusia 31 tahun asal Cianjur dan DG berusia 28 tahun warga Kuningan untuk kasus obat keras. Kasi Humas AKP Mugiyono memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem tempel yang memanfaatkan peta lokasi penyimpanan pada telepon genggam hingga transaksi langsung secara tatap muka atau cash on delivery.Salah satu penangkapan yang cukup menonjol dialami oleh tersangka TS di pinggir jalan Desa Ciwaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang dikemas rapi di dalam sedotan hitam dan hijau. Selain narkotika, polisi juga menyita alat bantu pengemasan seperti timbangan digital, plastik klip, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam melancarkan aksinya. Sementara itu, tersangka DG diketahui mendapatkan pasokan obat keras melalui transaksi ilegal pada akun media sosial secara daring.Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui AKP Jojo Sutarjo menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku sesuai dengan peran dan barang bukti masing-masing. Tersangka kasus sabu diancam dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Untuk kasus psikotropika dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997, sedangkan pengedar obat keras dijerat Pasal 435 dan atau 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok barang haram tersebut yang disinyalir berasal dari luar daerah seperti Bogor, Jakarta, dan Bekasi.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    samuh editor
    • Website

    Related Posts

    Ps Kanit provos Polsek Pasawahan monitoring kegiatan pembagian takjil

    Maret 9, 2026

    Ps Kanit provos beserta Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ngabuburit

    Maret 9, 2026

    Ps Kanit provos beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis sore Hari

    Maret 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202541

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202639

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202532

    PT. ADITYA TIRTA ABADI UTAMA APRESIASI POLRES KUNINGAN ATAS DEDIKASI MENJAGA KAMTIBMAS DAN PEMBERANTAS NARKOBA

    Mei 5, 202522
    Don't Miss

    Ps Kanit provos Polsek Pasawahan monitoring kegiatan pembagian takjil

    By samuh editorMaret 9, 20260

    Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan melaksanakan kegiatan sambang ke para tokoh dan patroli pada siang hari ketempat…

    Ps Kanit provos beserta Anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ngabuburit

    Maret 9, 2026

    Ps Kanit provos beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis sore Hari

    Maret 9, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Singkup Aipda M romli memberikan edukasi kepada masyarakat

    Maret 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.