Kuningan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pancalang terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan menyasar daerah rawan serta wilayah perbatasan yang berada di wilayah hukum Polsek Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), tawuran remaja, aktivitas genk motor, hingga aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan serta wilayah perbatasan antar desa. Selain melakukan pemantauan situasi, anggota kepolisian juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Pancalang menyampaikan bahwa kegiatan patroli ke daerah rawan dan perbatasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Pancalang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya patroli yang dilakukan secara berkala, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah-tengah kehidupan mereka.
Secara umum, dari hasil kegiatan patroli yang dilakukan, situasi di wilayah hukum Polsek Pancalang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

