Personel Polsek Ciniru Polres Kuningan kembali melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jam-jam rawan tindak kriminalitas. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari.
Minggu 08 Maret 2026
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area pemukiman warga dan jalur-jalur sepi guna mengantisipasi potensi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Patroli ini juga difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan lainnya seperti aksi balap liar, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba yang kerap meresahkan masyarakat.
Selain memantau situasi fisik lingkungan, personel Polsek Ciniru juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyapa warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Satkamling. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap orang asing yang mencurigakan dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolsek Ciniru menegaskan bahwa sinergitas antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, merupakan kunci utama terciptanya wilayah yang aman dan kondusif. Beliau mengajak warga Desa Mungkaldatar untuk proaktif melapor melalui layanan call center jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Hingga patroli berakhir, situasi di Desa Mungkaldatar terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan patroli rutin semacam ini akan terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Ciniru sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

