
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran anggota Polsek Lebakwangi Polres Kuningan melaksanakan Apel Kesiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (06/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan.
Apel kesiapan ini digelar sebagai langkah preventif menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan, terlebih di bulan suci Ramadhan 1447 H.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lebakwangi.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan dan diikuti oleh personel Polsek Zona 5 yang terlibat dalam kegiatan KRYD.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor yang kerap terjadi pada malam hari.
Selain itu, personel juga diimbau untuk meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti jalur utama, pusat keramaian, serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Patroli dilakukan secara humanis namun tetap tegas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan menyampaikan bahwa kegiatan apel kesiapan dan patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta ibadah Ramadhan dengan rasa tenang dan nyaman.
