
Pelaksanaan giat KRYD oleh Polsek Garawangi di Desa Sindangagung pada Kamis, 5 Maret 2026, merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa. AIPDA M. H. Sandi dan AIPDA Dodo E. S. sebagai pelaksana lapangan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sejak pukul 12.30 WIB.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mencegah kejahatan C3 dan balapan liar, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga masyarakat melalui komunikasi langsung di lapangan. Situasi keamanan di Desa Sindangagung terpantau aman dan kondusif, dan laporan resmi telah disampaikan oleh Kapolsek Garawangi IPTU Endar K., S.E., kepada Kapolres Kuningan beserta tembusannya.
