
Bahaya balapan liar yang kerap mengancam keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu isu yang disampaikan oleh anggota Polsek Garawangi kepada warga Desa Sindangagung dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 12.30 WIB. AIPDA M. H. Sandi dan AIPDA Dodo E. S. mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat ataupun memfasilitasi kegiatan balapan liar di wilayah mereka.
Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi akan adanya balapan liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di Desa Sindangagung selama dan setelah patroli berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif kepada Kapolres Kuningan melalui laporan resmi Kapolsek Garawangi.
