
Pondok Pesantren Al-Madani di Dusun Kliwon, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak pascabencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu, 4 Maret 2026. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan atap asrama putri dan fasilitas asrama putra dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 30.000.000.
Polsek Garawangi telah melakukan respons awal dengan melaksanakan pengecekan lapangan dan mendokumentasikan kerusakan yang ada. Selanjutnya, laporan resmi telah diteruskan kepada Kapolres Kuningan, Waka Polres, dan Kabag Ops sebagai bahan pertimbangan dalam upaya koordinasi bantuan pemulihan bagi pesantren tersebut.
