
Bencana angin puting beliung yang melanda Pondok Pesantren Al-Madani di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Rabu, 4 Maret 2026, meninggalkan kerugian materi yang cukup signifikan, yakni senilai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Kerusakan utama terjadi pada atap asrama putri yang terbang dan merusak ruang cuci dan jemur asrama putra.
Pihak pesantren berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk mempercepat proses pemulihan fasilitas. Polsek Garawangi sebagai institusi yang pertama merespons kejadian ini telah mendokumentasikan seluruh kerusakan dan melaporkan secara resmi kepada Kapolres Kuningan sebagai bahan tindak lanjut.
