
Aiptu Gungun, Aipda Sandi, dan Bripka Lili dari Polsek Garawangi Polres Kuningan tidak hanya berpatroli tetapi juga mengingatkan warga Desa Lengkong untuk segera melaporkan setiap kejahatan kepada aparat. Kegiatan KRYD yang berlangsung pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 02.00 WIB ini sesuai arahan Kapolsek Iptu Endar Kuswanadi, S.E.
Pengingatan yang disampaikan secara langsung kepada warga ini membangun sistem pelaporan yang cepat dan responsif di tingkat masyarakat. Situasi di Desa Lengkong Kecamatan Garawangi terpantau aman dan kondusif.
