
IPTU Endar Kuswanadi, SE., selaku Kapolsek Garawangi, melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan patroli KRYD kepada Kapolres Kuningan pada Jumat, 27 Februari 2026. Laporan tersebut mencakup waktu pelaksanaan, lokasi, personel yang bertugas, uraian kegiatan, serta hasil yang dicapai.
Mekanisme pelaporan yang tertib ini mencerminkan profesionalisme dan akuntabilitas Polsek Garawangi dalam menjalankan tugas pengamanan wilayahnya. Laporan juga diteruskan kepada Wakapolres Kuningan dan Kabag Ops Polres Kuningan sebagai tembusan untuk memastikan koordinasi yang baik di setiap jenjang komando.
