
Berita acara penandatanganan antara pejabat lama dan baru menjadi bukti resmi pergantian Penjabat Kepala Desa Cirukem dalam acara serah terima 27 Februari 2026 di Aula Balai Desa. Dokumen ini disaksikan Camat dan Ketua BPD.
Dengan berita acara tersebut, kewenangan administrasi dan operasional telah resmi berpindah sehingga pejabat baru siap menjalankan amanah sesuai ketentuan. Acara berlangsung tertib dan kondusif.
