
Serah terima jabatan Penjabat Kepala Desa Cirukem melibatkan penandatanganan berita acara sebagai bukti resmi perpindahan wewenang antara Yusup Bohari dan Momon Ma’mun pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan Camat, Ketua BPD, serta unsur terkait sebagai bagian dari proses administratif yang baku.
