
Pada serah terima jabatan Penjabat Kepala Desa Cirukem, penyerahan surat keputusan dan memori dokumen LKPPD 2025-2026 menjadi bagian krusial untuk memastikan kelanjutan administrasi pemerintahan desa. Prosesi berlangsung Jumat, 27 Februari 2026.
Penandatanganan berita acara menegaskan legalitas serah terima dan disaksikan Camat, Kapolsek serta Ketua BPD. Kegiatan berjalan aman dan mendapat dokumentasi resmi sebagai arsip.
