Polres Kuningan Polda Jabar – Meningkatkan literasi keamanan bagi warga desa merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan wilayah yang tangguh terhadap gangguan kriminalitas. Polsek Mandirancan secara konsisten melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum melalui pendekatan edukatif yang terencana.
Bhabinkamtibmas Desa Cirea, Aipda Teguh Diantoro, melaksanakan program edukasi melalui sambang dan DDS kepada Bapak Rudi selaku Tokoh Masyarakat pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada pemberian pemahaman mengenai cara mengidentifikasi dan melaporkan potensi gangguan keamanan secara tepat.
Petugas memberikan bimbingan mengenai pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama dan antar kelompok warga sebagai fondasi utama kondusifitas desa. Edukasi ini bertujuan agar Tokoh Masyarakat mampu menjadi mentor bagi warga lainnya dalam menyelesaikan setiap permasalahan kecil secara kekeluargaan sebelum berkembang menjadi konflik.
Himbauan bersama untuk menjaga situasi tetap tenang dan kondusif menjadi poin utama dalam sesi sosialisasi lapangan ini. Aipda Teguh menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan produk dari kesadaran kolektif masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. berharap agar melalui DDS ini, pesan-pesan kamtibmas dapat terserap dengan baik oleh seluruh lapisan warga. Beliau menekankan bahwa masyarakat yang teredukasi adalah aset terbesar kepolisian dalam memelihara ketentraman wilayah.
Pertemuan ditutup dengan pembagian motivasi bagi para penggerak keamanan di desa untuk tidak bosan dalam mengingatkan kebaikan kepada warga lainnya. Polsek Mandirancan berkomitmen untuk terus menjadi jembatan ilmu bagi masyarakat demi terciptanya Desa Cirea yang cerdas, aman, dan beradab.

