Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah siswa SMKN 6 Kuningan yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar (KBM) masih berlangsung. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, sekitar pukul 11.45 WIB hingga selesai, bertempat di Mako Polsek Pancalang, Kecamatan Pancalang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek Pancalang terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah dengan menghubungi Kesiswaan SMKN 6 Kuningan, Bapak Hendrawan, S.Pd., terkait penanganan siswa yang diduga bolos pada saat jam pelajaran berlangsung. Selanjutnya, para siswa yang terjaring dibawa ke Mako Polsek Pancalang untuk dilakukan pembinaan secara humanis dan edukatif.
IPDA Lukman Hakim kemudian memerintahkan para siswa untuk menghubungi orang tua masing-masing agar hadir ke Polsek Pancalang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan serta untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolsek Pancalang memberikan himbauan tegas namun persuasif kepada para siswa agar tidak mengulangi perbuatan bolos sekolah maupun pelanggaran lainnya. Ia menegaskan bahwa saat ini jam belajar sekolah berlaku mulai pukul 06.30 WIB hingga 15.00 WIB, sehingga para siswa diharapkan mematuhi aturan dan fokus pada kegiatan belajar. Kepada para orang tua, Kapolsek Pancalang juga mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperbaiki perilaku siswa agar lebih disiplin, memahami dampak negatif dari kebiasaan membolos, serta meningkatkan motivasi belajar. Selain itu, pembinaan tersebut juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam kegiatan negatif seperti tawuran, pesta minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya di wilayah hukum Polsek Pancalang.

