
Kanit Provos Polsek Lebakwangi Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Kutaraja
Kuningan – Kanit Provos Polsek Lebakwangi, Aiptu Hasanudin, S.H., melaksanakan kegiatan penyampaian pesan kamtibmas sekaligus sosialisasi Program Polri “Pengaduan Cepat Propam Polri” kepada masyarakat dan aparat desa di Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran, sehingga tercipta pelayanan kepolisian yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hasanudin menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pengaduan Cepat Propam sebagai sarana resmi untuk menyampaikan laporan, kritik, maupun saran terkait kinerja kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi, AKP Wawan Hernawan, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
“Polri tidak anti kritik. Kami justru mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan, karena hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kapolsek Lebakwangi saat menyampaikan arahan Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, memperkuat sinergi, serta mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari perangkat desa dan warga Desa Kutaraja. Mereka mengapresiasi keterbukaan Polri dalam memberikan akses pengaduan yang mudah dan cepat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun kepercayaan yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat, serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lebakwangi.
