Guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pancalang, Unit Patroli Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 23.50 WIB, dengan sasaran warga masyarakat dan area Balai Desa Silebu yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Patroli dialogis ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pancalang yang terdiri dari Aiptu Andri Faisal, S.H., Aipda Rahmat R., S.H., Aipda Andri Dwi P., dan Brigadir Ade Nur F. Para petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan patroli dialogis berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pancalang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancalang, khususnya pada jam-jam rawan.

