Kuningan – Dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan kondusif, Kanit Propam bersama Bhabinkamtibmas Polsek Subang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mandapajaya Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Aula Bale Desa Mandapajaya, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (22/01/2026).Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Cilebak, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan antara lain Camat Cilebak Rio Cahyadi, S.E., M.M.Pd, Sekmat Cilebak Ukar Sukati, S.IP, Babinsa Desa Mandapajaya Sertu Suryanto, para Kasi dan Kasubag Kecamatan Cilebak, Kepala Desa Mandapajaya Aspa, Pendamping Desa Ikin Rozikin, BPD Desa Mandapajaya beserta anggota, perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Mandapajaya.Adapun personel Polsek Subang yang menghadiri kegiatan tersebut yakni Aipda Rana selaku Kanit Propam dan Bripka Opik selaku Bhabinkamtibmas Desa Mandapajaya. Kehadiran anggota Polri dalam kegiatan musyawarah desa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama proses pembahasan dan penetapan APBDes berlangsung.Selama kegiatan musyawarah desa berjalan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

