Polsek Subang Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes Legokherang Tahun 2026 Polsek Subang Polres Kuningan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Legokherang Kecamatan Cilebak Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Legokherang, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan.Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Cilebak Rio Cahyadi, SE., M.M.Pd., Kapolsek Subang yang diwakili oleh Aiptu Kukuh, Danramil Subang yang diwakili oleh Serka Suryanto, para Kasi dan Kasubag Kecamatan Cilebak, Kepala Desa Legokherang Warsim, pendamping desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, perangkat desa, Ketua TP PKK, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Legokherang. Jumlah peserta yang hadir sekitar 35 orang.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa Legokherang, pemaparan APBDes Tahun 2026, sambutan Ketua BPD, penandatanganan Anggaran APBDes, sambutan Camat Cilebak, dan diakhiri dengan doa.Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran APBDes yang telah dibahas dan disepakati bersama tersebut secara resmi ditetapkan serta ditandatangani oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Legokherang.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polsek Subang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa dan unsur terkait guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta kelancaran pembangunan di wilayah Kecamatan Cilebak.

