Pancalang โ Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pancalang melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Pancalang, khususnya di sepanjang Jalan Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hari, terutama di ruas jalan yang sepi dan rawan dijadikan ajang balap liar maupun lokasi kejahatan jalanan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pancalang melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, menyisir titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Petugas juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang melintas guna mencegah terjadinya aksi balap liar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas C3 yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Pancalang berharap dapat menekan angka kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Desa Silebu dan sekitarnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Desa Silebu terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Pancalang dalam menjaga keamanan wilayah.

