
POLRES KUNINGAN – Polsek Selajambe. Selajambe, Sabtu 17 Januari 2026 โ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin bersama Kanit Samapta Polsek Selajambe AIPTU Agus Tri Yulianta melaksanakan kegiatan patroli rutin pada malam hari di wilayah hukum Polsek Selajambe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli malam tersebut difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas lainnya, seperti perkelahian, balap liar, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin bersama AIPTU Agus Tri Yulianta menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Selajambe, termasuk pemukiman warga, jalur utama, pertokoan, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Kehadiran aparat kepolisian secara langsung di lapangan diharapkan mampu menekan niat dan kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas patroli juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kapolsek Selajambe IPTU Saefudin menyampaikan bahwa patroli rutin malam hari merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Selajambe dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat agar merasa terlindungi.
Lebih lanjut, IPTU Saefudin menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi sejak dini.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Selajambe terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kegiatan patroli rutin ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk upaya Polsek Selajambe dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
