Hari Selasa (06/01/2026) pukul 22.00 WIB, anggota Polsek Jalaksana Aiptu Ghani Prawira dan Briptu Nedi aktif melaksanakan patroli KRYD di Kecamatan Jalaksana dan Japara. Kegiatan ini dirancang untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya kejahatan yang direncanakan atau berantai (C3) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Aiptu Ghani dan Briptu Nedi memulai patroli dari area sekitar Kantor Kecamatan Jalaksana, kemudian melanjutkan ke Jalan Raya Japara yang menghubungkan dengan desa-desa sekitar. Mereka mengawasi setiap pergerakan kendaraan dan orang yang melintas, serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya orang yang tidak dikenal. Selama patroli, mereka juga mengecek kondisi beberapa fasilitas umum seperti jembatan kecil dan saluran irigasi yang berpotensi menjadi sarana untuk kegiatan yang tidak diinginkan.
Selain itu, kedua petugas melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas pada malam hari, seperti pedagang malam dan pengendara yang sedang pulang kerja. Mereka memberikan informasi tentang cara menghindari menjadi korban kejahatan serta bagaimana cara merespon jika menghadapi situasi yang berbahaya. Bagi pedagang malam, mereka mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan tempat usaha dan tidak menjual barang yang dilarang oleh hukum.
Aiptu Ghani dan Briptu Nedi juga mendokumentasikan seluruh aktivitas yang dilakukan selama patroli serta kondisi wilayah yang diperiksa. Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi keamanan wilayah dan menyusun langkah-langkah perbaikan jika diperlukan. Pelaksanaan patroli KRYD ini dilakukan sesuai dengan koordinasi dari Polres Kuningan, Kuningan, dengan arahan yang jelas dari Kapolres Kuningan dan sesuai dengan pedoman pengamanan yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar.
