Hari Selasa tanggal 06 Januari 2026 pukul 22.00 WIB, anggota Polsek Jalaksana Aiptu Ghani Prawira dan Briptu Nedi melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Kecamatan Jalaksana dan Japara dengan fokus pada antisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan kejahatan C3. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Patroli dilakukan dengan mengutamakan area-area yang pernah menjadi lokasi terjadinya kejahatan atau kerusuhan di masa lalu, seperti sekitar komplek perumahan yang baru dibangun, area sekitar sungai, dan jalan-jalan kecil yang sering digunakan sebagai jalan pintas. Kedua petugas melakukan patroli dengan kecepatan yang terkendali agar dapat mengamati setiap detail di sekitar jalan raya dan segera merespons jika ada sesuatu yang mencurigakan.
Selain melakukan pengawasan, Aiptu Ghani dan Briptu Nedi juga melakukan kunjungan ke beberapa rumah ibadah yang berada di wilayah tersebut. Mereka berkomunikasi dengan pengurus rumah ibadah untuk mengetahui kondisi keamanan sekitar dan memberikan saran tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan keamanan, seperti memasang kamera pengawas atau membentuk kelompok penjaga malam.
Kedua petugas juga memberikan penyuluhan singkat tentang pentingnya menjaga hubungan baik antar warga masyarakat dan menghindari konflik yang dapat berkembang menjadi kerusuhan. Mereka menekankan bahwa keharmonisan masyarakat adalah dasar dari keamanan yang stabil. Pelaksanaan patroli KRYD ini dilakukan sesuai dengan program kerja Polres Kuningan, Kuningan, berdasarkan arahan Kapolres Kuningan dan pedoman pengamanan kamtibmas yang ditetapkan oleh Polda Jabar
