
Kutakembaran – Polsek Garawangi mengajak masyarakat untuk menciptakan tradisi baru dalam merayakan pergantian tahun. Bhabinkamtibmas Desa Kutakembaran Aipda Rona beserta anggota melakukan sambang ke perangkat desa pada Rabu (31/12/2025) pukul 08.30 WIB untuk menyampaikan gagasan ini.
Sesuai arahan Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E., masyarakat diimbau untuk meninggalkan kebiasaan menyalakan kembang api di malam tahun baru. Sebagai gantinya, warga diajak untuk memulai tradisi baru dengan melakukan doa bersama yang lebih bermakna, aman, dan dapat mempererat kebersamaan antarwarga dalam menyambut tahun baru.
