
Kutakembaran – Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas kembali dilaksanakan di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi. Pada Rabu (31/12/2025) pukul 08.30 WIB, Aipda Rona bersama anggota mengunjungi kantor perangkat desa untuk menyampaikan pesan penting menjelang pergantian tahun.
Sesuai arahan Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E., Aipda Rona mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kembang api saat merayakan malam tahun baru. Penggunaan kembang api dinilai dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. Sebagai pengganti, masyarakat diharapkan dapat merayakan dengan kegiatan doa bersama yang lebih bermakna.
