Renovasi parit di Desa Panawuan menimbulkan penyempitan jalan dan memicu perlambatan arus lalu lintas. Kondisi ini membuat aparat Polsek Cilimus melakukan langkah antisipatif di lapangan.
Kasi Humas Polsek Cilimus, Aipda Momon Usman Efendi, turun langsung melakukan monitoring di area proyek. Kehadirannya untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak membahayakan pengguna jalan.
Setibanya di lokasi, Aipda Momon mengamati arus kendaraan yang tampak padat. Ia memastikan jalur sementara masih dapat digunakan dengan aman.
Dalam peninjauan itu, ia menyempatkan diri berbicara dengan pihak proyek. Diskusi berlangsung mengenai sistem pengerjaan dan target penyelesaian renovasi.
Aipda Momon menekankan pentingnya rambu peringatan yang lengkap. Rambu harus ditempatkan di titik yang mudah dilihat pengendara sebelum memasuki area pekerjaan.
Ia juga mengingatkan pekerja agar menjaga area proyek tetap rapi. Material yang berserakan dianggap dapat membahayakan dan menambah hambatan pada jalur yang sudah menyempit.
Warga menyambut positif kehadiran aparat kepolisian. Mereka merasa aman dengan adanya pengawasan yang rutin dilakukan.
Pihak proyek menyatakan bahwa renovasi parit dilakukan untuk mencegah potensi banjir. Proses pembangunan dinilai penting untuk mendukung kenyamanan warga ke depannya.
Meski menyebabkan gangguan, pekerja berkomitmen untuk mempercepat pengerjaan. Langkah ini dilakukan agar arus lalu lintas bisa segera kembali normal.
Aipda Momon menegaskan pengawasan tidak hanya soal monitoring, tetapi juga penyampaian imbauan kepada masyarakat. Semua pihak diminta tetap menjaga ketertiban.
Situasi pemantauan berlangsung lancar, menunjukkan sinergi antara kepolisian dan pihak proyek berjalan baik.

