Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025, Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menghadiri kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertema “Jaksa Garda Desa” yang bertempat di Aula Desa Sarewu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kejaksaan memberikan pembekalan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola dana desa yang baik dan benar, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program desa. Edukasi ini diharapkan menjadi langkah preventif sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan desa.
Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menyampaikan dukungan penuh terhadap program “Jaksa Garda Desa” karena dapat memperkuat budaya hukum serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang profesional, bersih, dan taat aturan. Polsek Pancalang pun siap menjalin komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan berbagai pihak dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan perhatian dan antusias yang baik dari seluruh peserta, dan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi perangkat desa maupun masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan secara tertib, transparan, dan bebas dari tindak pidana.

