Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025, Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menghadiri kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertema “Jaksa Garda Desa” yang bertempat di Aula Desa Danalampah, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan upaya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dengan pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pemateri dari pihak Kejaksaan memberikan penjelasan terkait berbagai aturan hukum yang perlu dipahami oleh perangkat desa dan masyarakat, khususnya mengenai pengelolaan dana desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan penuh terhadap program “Jaksa Garda Desa” karena sangat membantu dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan serta memperkuat budaya hukum di tingkat desa. Selain itu, Polsek Pancalang juga terus berkomitmen mempererat koordinasi lintas lembaga guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Pancalang.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan lancar serta mendapat perhatian yang baik dari seluruh peserta yang hadir. Diharapkan melalui edukasi hukum ini, perangkat desa dan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum demi mewujudkan desa yang maju, aman, serta bebas dari tindak pidana.

