Pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025, Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto memimpin apel KRD (Kegiatan Rutin Dimalam Hari) di alun-alun Cirendang, gabungan dari Polsek zona II. Apel tersebut diikuti oleh anggota Polsek Jalaksana dan Polsek lainnya di zona II.
Dalam apel tersebut, AKP Imam Rubianto memberikan arahan kepada anggota untuk melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti C3 (Curat, Curanmor, dan Culas), dan tawuran balap liar di wilayah Kecamatan Jalaksana.
Patroli KRYD tersebut akan dilaksanakan secara gabungan oleh anggota Polsek Jalaksana dan Polsek lainnya di zona II. Mereka akan melakukan penyisiran di area yang rawan gangguan kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.
AKP Imam Rubianto berharap bahwa patroli KRYD ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

