Polres Kuningan Polda Jabar – Sinergitas TNI–Polri kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Ciawigebang. Bhabinkamtibmas Desa Muncangela Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar, Aipda Juli Harto, bersama Babinsa Desa Muncangela Koramil Ciawigebang, Serda Nenda, menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba dalam rangka mewujudkan Desa Muncangela Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Sabtu (15/11).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pencegahan, dampak buruk narkoba, peran masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, serta pentingnya pengawasan bersama terhadap generasi muda.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa menegaskan bahwa upaya penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat saja, melainkan memerlukan sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran dua institusi ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI–Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda Desa Muncangela.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa program Desa Bersinar merupakan langkah strategis dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Pihaknya mengapresiasi kolaborasi aktif antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, serta masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahayanya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkotika,” ujar Kapolsek.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Muncangela diharapkan menjadi salah satu desa percontohan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. Sinergitas TNI–Polri dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya Desa Muncangela Bersinar tahun 2025.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

