KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jawa Barat melalui Polsek Mandirancan menghadiri pelantikan dan alih jabatan perangkat Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, Selasa (11/11/2025). Kegiatan berlangsung di aula serbaguna Desa Sukasari dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam pelantikan ini, posisi Kasi Kesejahteraan diemban oleh Sdr. Lugi Andriyana, S.E., sedangkan Kaur Perencanaan dijabat Sdr. Ulfa Nurfatimah, S.H., M.Kn., sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor 400.10.2.2./KPTS.25-PEMDES/2025 dan Nomor 400.10.2.2./KPTS.26-PEMDES/2025.
Acara diisi dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan SK pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan SK, sambutan, doa penutup, dan ramah tamah.
Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, menekankan pentingnya profesionalitas perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan desa.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan menegaskan bahwa alih jabatan perangkat desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kemajuan desa secara berkelanjutan.

