KUNINGAN – Dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan internal, Polsek Mandirancan Polres Kuningan Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Mandirancan, Aiptu Munawan, S.H., dan didampingi oleh Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., pada Selasa (11/11/2025) di Mako Polsek Mandirancan.
Pelaksanaan Gaktibplin kali ini menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga Kartu Izin Tinggal (Kitas). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap potensi pelanggaran seperti keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol) serta pinjaman online ilegal (pinjol).
Kanit Propam Polsek Mandirancan, Aiptu Munawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri. Ia menekankan pentingnya kesadaran individu untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga citra positif institusi. “Gaktibplin bukan semata penindakan, tetapi pembinaan agar anggota semakin tertib dan disiplin dalam bertugas,” ujarnya.
Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., menambahkan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, sikap disiplin merupakan modal utama bagi anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin membentuk personel yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan etos kerja yang tinggi,” tegasnya.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari kehormatan anggota Polri yang harus dijaga dan dipelihara setiap saat. “Kedisiplinan dan integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kapolres.

