Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya mewujudkan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Panit 1 Reskrim Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar Iptu Iid Nurdin, S.H., menghadiri kegiatan pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak usia remaja di Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, dalam menjaga diri dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak di masa pertumbuhan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak usia remaja sangat penting agar mereka memahami bahaya narkoba sejak dini dan mampu menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar AKP Dani Supriadi.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Cipicung semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

